Popular Post

Posted by : Unknown Selasa, 09 Juni 2015



Ø LATAR BELAKANG AMANDEMEN UUD 1945 »
Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. [1]
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan RepublikIndonesia.

Ø KESIMPULAN
Þ    Undang Undang Pendidikan merupakan undang undang yang mengatur pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Þ    . Undang Undang Pendidikan merupakan penjabaran dari UUD tentang pendidikan di Indonesia.
Þ    . Pasal 31 ayat 1,2,3,4,5 dan pasal 32 ayat 1,2 sebagai dasar dalam pembuatan undang undang pendidikan.
Þ    Pelaksanaan undang undang pendidikan era reformasi simpang siur. Contohnya : UUD dalam pasal mengatakan “Pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional KTSP tidak sesuai dengan pasal 31 UUD.
Þ    Adanya kurikulum Pada pelaksanaan undang undang pendidikan terdapat kurikulum KTSP. Kurikulum KTSP , seharusnya tidak ada ujian nasional, Karena kurikulum KTSP tiap tiap sekolah membuat kurikulum sendiri sendiri.
Þ    Tiap hari senin dalam upacara bendera terdapat membaca Pancasila,yakni pancasila : (1). Ketuhanan yang maha esa (2). dll……Namun pada pasal UUD terdapat “Budi pekerti luhur “.
Þ    Dalam membahas undang - undang pendidikan harusnya tahu proses terbentuknya UU dengan UUD yang berlaku 
  
Ø Pengertian dan Tujuan Amandemen
Secara etimologis, amandemen berasal dari Bahasa Inggris: to amend diartikan sebagai to make better, to remove the faults. Selanjutnya amandement diartikan sebagai a change for the better; a correction of error, faults etc. Sementara itu, dalam istilah pengertian ketatanegaraan (US Convention) amendment adalah an addition to, or a change of a constitution or an organic act which is a pendent to the document rather than intercalated in the text (Smith and Zurcher 1966:14).Menurut Sujatmiko, amandemen yang pokok itu tidak serampangan dan merupakan hal yang serius. Konstitusi itu merupakan aturan tertinggi bernegara. Beliau berpendapat bahwa konstitusi di negara kita belum sepenuhnya sempurna. Jika ingin menyempurnakan konstitusi satu-satunya pilihan ialah amandemen. Dari beberapa referensi di atas amandemen haruslah difahami sebagai penambahan, atau perubahan pada sebuah konstitusi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari naskah aslinya, dan diletakkan pada dokumen yang bersangkutan. Pemahaman lebih lanjut adalah amandemen bukan sekedar menyisipkan kata-kata atau perihal baru dalam teks. Di sisi lain, amandemen bukan pula penggantian. Mengganti berarti melakukan perubahan total dengan merumuskan konstitusi baru mencakup hal-hal mendasar seperti mengganti bentuk negara, dasar negara, maupun bentuk pemerintahan. Dalam amandemen UUD 1945 kiranya jelas bahwa tidak ada maksud-maksud mengganti dasar negara Pancasila, bentuk negara kKesatuan, maupun bentuk pemerintahan presidensiil. Salah satu bentuk komitmen untuk tidak melakukan perubahan terhadap hal-hal mendasar di atas adalah kesepakatan untuk tidak melakukan perubahan atas Preambul/Pembukaan UUD 1945. Dari penjelasan tersebut jelas bahwa yang harus mendasari Amandemen UUD 1945 adalah semangat menyempurnakan, memperjelas, memperbaiki kesalahan, dan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada, tanpa harus melakukan perubahan terhadap hal-hal yang mendasar dalam UUD 1945 itu sendiri.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari amandemen UUD 1945 ialah untuk menyempurnakan UUD yang sudah ada agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun amandemen yang dilakukan bertujuan untuk membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik di berbagai bidang dengan senantiasa selalu memperhatikan kepentingan rakyat.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © RYSKA ROSANA PD - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -